Nusantara, Kaltimpulse.com – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) akan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 6,26 triliun untuk tahun 2026. Anggaran ini akan digunakan untuk melanjutkan proyek pembangunan, pengelolaan sarana dan prasarana, serta biaya pemeliharaan.
Sebagian besar dana, yaitu Rp 4,73 triliun, direncanakan untuk pembangunan gedung-gedung lembaga negara sebagai bagian dari kontrak tahun jamak (MYC) periode 2025-2027.
Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menjelaskan bahwa dana tersebut akan dipakai untuk meneruskan pembangunan sejumlah bangunan penting.
“Anggaran itu akan kami gunakan untuk melanjutkan pembangunan-pembangunan gedung dan kawasan, seperti DPR, DPD, MPR, Sidang Paripurna, Mahkamah Agung, Plaza Keadilan, Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial yang telah dimulai pada tahun 2025 ini dengan anggaran sebesar Rp 3,68 triliun,” ujarnya dalam Rapat Kerja bersama Komisi II DPR RI, Senin (22/9/2025).
BACA JUGA: Ratusan Peserta Fun Run 5K Meriahkan HUT ke-80 PMI di IKN
Di samping itu, Basuki juga menyebutkan anggaran Rp 600 miliar yang khusus dialokasikan untuk biaya pemeliharaan. Angka ini akan membiayai perawatan berbagai fasilitas, termasuk Istana Negara, kantor kementerian koordinator, jalan, serta sarana air minum, sanitasi, dan persampahan.
Meskipun telah ditetapkan, usulan tambahan anggaran yang diajukan oleh Otorita IKN sebesar Rp 14,92 triliun ditolak oleh Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, menjelaskan bahwa tidak ada mitra kerja yang mendapatkan tambahan anggaran dari usulan yang diajukan.
BACA JUGA: Prabowo Tetapkan IKN sebagai Ibu Kota Politik di Tahun 2028
Menanggapi penolakan ini, Basuki Hadimuljono mengungkapkan kekhawatirannya. Ia menyebutkan bahwa pendanaan yang tidak mencukupi berpotensi memperlambat proses pembangunan.
“Ya, pasti akan mempengaruhi. Bisa mundur lagi,” ujar Basuki.