Samarinda, Kaltimpulse.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda telah mengamankan 30 orang atau 15 pasangan tidak sah dari sejumlah penginapan dan kos dalam patroli gabungan yang dilaksanakan pada Rabu (8/10/2025) malam
Patroli bersama TNI, Polri, dan polisi militer ini menyasar empat lokasi (satu guesthouse, dua hotel, dan satu rumah kos) yang diduga menjadi tempat mesum.
BACA JUGA: Polsek Loa Kulu Tangkap Pria Penyebar Video Asusila
“Dari 4 guesthouse maupun hotel tadi, yaitu dari guesthouse Vivo, di Jalan Kebaktian kami temukan 8 pasangan yang bukan suami istri. Terus di Hotel Merdeka sepasang, Hotel Temindung Jalan Pelita 4 pasangan, ditambah yang Kost Rosita 1 Jalan Antasari itu 4 pasang.” ucap Kepala Satpol PP Kota Samarinda, Anis Siswantini.
Sebagian yang diamankan bukan warga Samarinda dan beberapa bahkan tidak memiliki KTP. Mereka selanjutnya akan disidak oleh penyidik bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Daerah (PPUD) untuk diselidiki motif dan modus mereka.
“Ditanyain KTP-nya. Tinggalnya di mana? bisa jadi kan tadi katanya suami istri, tapi KTP-nya yang satu enggak dibawa. Ada juga yang nikah siri, tetapi kertasnya basah atau mana di HP ada? Ada, tapi HP-nya rusak,” jelas Anis.
BACA JUGA: Indonesia Tumbang Dramatis 2-3 Lawan Arab Saudi
Selain pasangan tak resmi, Satpol PP juga mengamankan manusia silver yang meminta-minta di perempatan lampu merah. Keduanya dibawa ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pembinaan. Patroli ini digelar sebagai langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Samarinda.